Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pasal UUD 1945 yang Terkait dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara
29 November 2022 21:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tuliskan 5 pasal UUD 1945 yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari! Pertanyaan seputar UUD 1945 sering muncul dalam soal Pendidikan Kewarganegaraan.
ADVERTISEMENT
Sejak kecil, masyarakat Indonesia sudah mulai diajari untuk mengenal UUD 1945. Pelajaran tentang UUD 1945 dipelajari pada pelajaran PKn maupun Sejarah. Bahkan setiap upacara bendera, pembukaan UUD 1945 akan dibacakan.
UUD 1945 sangat penting untuk kehidupan bernegara. Maka dari itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami dan mengerti isi dari UUD 1945. Simak ulasan tentang UUD 1945 berikut ini.
Pasal UUD 1945 tentang Hak dan Kewajiban
Apa definisi UUD 1945? Mengutip buku dengan judul UUD 1945 & Perubahannya karya Redaksi Bmedia (2017), UUD 1945 adalah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi sebagai hukum dasar tertulis yang memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara.
ADVERTISEMENT
Terdapat 5 pasal UUD 1945 yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Pasal tersebut adalah Pasal 27 ayat 1 dan 2, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, serta Pasal 31.
Contoh hak sebagai warga negara Indonesia adalah berhak memeluk dan menjalankan agar sesuai apa yang diyakini, berhak menyuarakan pendapat, berhak menerima pendidikan dan pengajaran, berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
Warga negara Indonesia memiliki hak, namun juga memiliki kewajiban. Berikut kewajiban warga negara sesuai dengan pasal dalam UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sangat penting bagi Indonesia. Segala hukum terdapat dalam UUD 1945. Bahkan terdapat 5 pasal UUD1945 yang memeiliki kaitan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari. (FAR)